Cara Menurunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos, Berapa Lama Proses Perubahannya?

Cara Menurunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos, Berapa Lama Proses Perubahannya?

Desi Rahmawati - detikJogja
Selasa, 12 Mei 2026 09:08 WIB
Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos. (Foto: Screenshot aplikasi Cek Bansos)
Jogja -

Desil sebagai data kesejahteraan masyarakat dalam sistem bansos Kemensos dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi terbaru setiap keluarga. Oleh karena itu, data penerima bantuan sosial tidak selalu bersifat tetap dan dapat diperbarui apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Menurut keterangan Kemensos, desil bersifat dinamis sehingga dapat berubah sesuai kondisi ekonomi masyarakat. Jika data dianggap tidak sesuai, masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui beragam cara yang disediakan, salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos.

Untuk detikers yang ingin menurunkan desil di aplikasi Cek Bansos perlu memahami cara pengajuannya karena proses perubahan data desil juga memiliki tahapan dan waktu penyesuaian tertentu sebelum hasilnya ditetapkan. Berikut cara menurunkan desil di aplikasi Cek Bansos beserta perkiraan lama proses perubahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Desil?

Dirujuk dari informasi laman Bansos Kemensos, desil adalah kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan berbagai variabel sosial ekonomi. Penilaian tersebut mencakup keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan seperti kondisi rumah dan daya listrik, hingga kepemilikan aset keluarga. Desil ini nantinya tercantum di dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kemudian dijadikan dasar untuk penentuan penerima bansos.

Pembagian Desil DTSEN

Berdasarkan penjelasan Kemensos melalui unggahan Instagram @pusdatinkesos, pembagian desil dalam DTSEN digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pembagian desil di DTSEN didasarkan atas beberapa kriteria, yakni aset yang dimiliki, kondisi rumah, pendidikan, pekerjaan, serta jumlah anggota.

Desil dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mewakili 10% keluarga di Indonesia. Dalam sistem ini, desil 1 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Meski secara umum terdapat desil 1 sampai 10, dalam penentuan penerima bantuan sosial yang paling sering digunakan adalah desil 1 sampai 5. Dirujuk dari laman Desa Karang Sari, Gunung Kidul, berikut rincian pembagian desil di DTSEN.

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin dengan kondisi ekonomi paling bawah. Ciri-cirinya tidak memiliki pekerjaan stabil, pendapatan tidak menentu, dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
  • Desil 2: Kelompok miskin dengan pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi.
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin yang tidak termasuk miskin ekstrem, tetapi rawan jatuh miskin.
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin dengan kondisi ekonomi relatif stabil, tetapi masih rentan terdampak bencana, sakit berat, atau penurunan pendapatan mendadak.
  • Desil 5: Kelompok pas-pasan yang umumnya sudah memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan mencukupi, tetapi kondisi ekonominya masih terbatas.
  • Desil 6: Kelompok menengah ke atas yang sudah dianggap cukup sejahtera karena memiliki pendapatan stabil dan relatif aman dari risiko kemiskinan sehingga tidak diprioritaskan menerima bansos reguler.

Desil Penerima Bansos Kemensos

Desil digunakan sebagai dasar penentuan sasaran bantuan sosial pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keluarga yang berada pada desil terbawah menjadi prioritas penerima berbagai program bansos.

Kemensos menetapkan bahwa kelompok desil 1 sampai desil 4 atau 40% masyarakat terbawah menjadi prioritas penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Sementara itu, masyarakat yang berada di desil 5 masih berpeluang menjadi peserta PBI-JK sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian desil penerima bansos Kemensos.

  • Desil 1-4: Prioritas penerima bansos PKH dan Program Sembako
  • Desil 5: Masih berpeluang menjadi peserta PBI-JK
  • Desil 6-10: Tidak diprioritaskan menerima bansos reguler

Cara Cek Desil

Untuk mengetahui detikers termasuk kelompok desil yang mana di sistem DTSEN, kamu dapat mengeceknya secara mandiri dan online melalui laman resmi Kemensos. Adapun langkah-langkah cek desil, yakni sebagai berikut.

1. Buka laman cek bansos kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera di KTP.

3. Ketikkan 4 huruf kode (captcha) yang disediakan.

4. Jika huruf kode tidak jelas, klik tombol refresh.

5. Klik tombol "Cari Data".

6. Sistem otomatis menampilkan kelompok desil yang dimiliki.

Selain melalui laman cek bansos kemensos, kamu juga bisa mengecek desil melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Di aplikasi ini, klik menu "Profil" untuk mengetahui kelompok desil yang terdaftar di DTSEN.

Cara Menurunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos

Dikutip dari informasi Kemensos, masyarakat dapat mengusulkan pembaruan data apabila desil yang tercantum dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Pengajuan pembaruan tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Berikut langkah-langkah mengusulkan penurunan desil melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store

2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

3. Jika belum memiliki akun, pilih menu pendaftaran akun baru terlebih dahulu.

4. Lengkapi data yang diminta mulai dari nomor KK, foto KTP, hingga swafoto untuk membuat akun.

5. Setelah akun berhasil dibuat, masuk kembali menggunakan username atau email terdaftar dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

6. Pilih menu "Profil" pada halaman utama aplikasi.

7. Klik tombol "Request Pembaruan Data" pada bawah tampilan desil.

8. Klik "Lanjutkan" pada notifikasi konfirmasi pembaruan dan setujui pernyataan kebenaran data.

9. Isi semua pertanyaan sesuai kondisi ekonomi sebenarnya di lapangan.

10. Setelah pengajuan dikirim, petugas pendamping sosial akan melakukan ground checking atau pengecekan langsung ke rumah.

Cara Menurunkan Desil di Kelurahan

Meski proses usul penurunan desil dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat mengusulkan perubahan desil melalui cara lainnya, yakni melakukan usul di kelurahan setempat.

Cara ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengusulkan perubahan data desil secara langsung maupun offline. Dirujuk dari unggahan Instagram @dinsos.sidoarjo, berikut cara menurunkan desil dengan usul pembaruan data di kelurahan.

1. Kunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai tempat tinggal dengan membawa dokumen berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

2. Konsultasi dan ajukan usulan pembaruan data desil ke petugas pengisi data atau operator SIKS-NG yang ada di kelurahan.

3. Petugas pengisian data dari kelurahan akan melakukan proses usulan penurunan desil melalui sistem SIKS-NG Kemensos.

4. Data akan diverifikasi secara bertahap oleh petugas dinas sosial dan Kemensos.

5. Kemudian, data akan diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan ulang desil.

Berapa Lama Proses Perubahan Desil?

Masih dirujuk dari laman Desa Karang Sari, Gunung Kidul, proses update data dapat dilakukan setiap hari dan dibatasi sampai tanggal 26 setiap bulan. Setelah itu, data yang telah diusulkan akan diproses lebih lanjut untuk penetapan perubahan desil.

Sementara itu, menurut penjelasan Kemensos, penetapan hasil pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, perubahan desil tidak langsung berubah saat pengajuan dilakukan karena masih menunggu proses verifikasi dan perhitungan ulang oleh pihak terkait.

Perlu diingat bahwa desil tidak secara otomatis menjadi turun setelah dilakukan usulan perubahan data. Data desil di DTSEN bisa saja menjadi tetap, bahkan naik setelah dilakukannya verifikasi oleh pihak BPS.

Demikian uraian terkait cara menurunkan desil di aplikasi Cek Bansos Kemensos beserta informasi waktu proses pembaruan data desilnya. Semoga membantu detikers!

Artikel ini ditulis oleh Desi Rahmawati peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(sto/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads