Zainal Arifin Mochtar dikukuhkan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Upacara pengukuhan dilaksanakan di Balai Senat, Gedung Pusat UGM, Kamis (15/1/2026).
Dalam pengukuhan ini tampak hadir sejumlah tokoh di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), eks Menko Polhukam Mahfud MD, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, eks Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mantan penyidik KPK Novel Baswedan, Ketua DPD RI GKR Hemas, hingga mantan pimpinan KPK.
Hadir juga Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua LPS Anggito Abimanyu, sejumlah hakim MK seperti Suhartoyo, Asrul Sani, dan lainnya. Adapun Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir setelah acara selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya akan menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar dalam bidang kajian Kelembagaan Negara dalam klaster Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Saya memberi judul 'Konservatisme Yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara Yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan'," kata Zainal Arifin yang akrab disapa Uceng saat membuka pidatonya.
Dalam pidato pengukuhannya, dia membawa kegelisahan mendalam mengenai menguatnya arus konservatisme yang berbanding lurus dengan melemahnya independensi lembaga-lembaga negara di Indonesia.
Uceng menyoroti fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) yang terjadi dalam satu dekade terakhir. Menurutnya, lembaga-lembaga negara independen yang lahir dari rahim Reformasi, seperti KPK dan Mahkamah Konstitusi, kini tengah mengalami proses 'penjinakan' atau domestikasi oleh kekuatan politik.
Dia menilai ada upaya sistematis dari pemegang kekuasaan hasil pemilu untuk mengontrol lembaga-lembaga yang seharusnya bebas dari intervensi.
Uceng menegaskan bahwa legitimasi suara rakyat dalam pemilu bukan berarti cek kosong bagi penguasa untuk bertindak tanpa pengawasan. Dia melontarkan kritik tajam bahwa demokrasi tidak boleh hanya berhenti di kotak suara.
Lebih lanjut, Uceng menawarkan konsep accountable independence sebagai jalan keluar untuk memperbaiki keadaan. Dia menekankan pentingnya membangun kembali jarak yang tegas antara kepentingan politik dengan lembaga negara independen.
Baginya, tanpa independensi yang kuat, lembaga negara hanya akan menjadi alat pemberi stempel bagi kepentingan kekuasaan, yang pada akhirnya justru merugikan kedaulatan rakyat itu sendiri.
Di akhir pidatonya, Uceng turut menyinggung mereka yang sedang berjuang di garis depan demi keadilan.
"Kepada seluruh orang yang sedang tertindas, pencari keadilan, pembaharu di tengah kesumpekan, orang yang ditahan dengan sewenang-wenang, teman-teman aktivis yang masih jadi tersangka, orang-orang yang kesusahan, dan orang yang sedang dalam kesempitan, semoga saya tetap istikamah mempersembahkan kepada mereka," ucapnya.
Terakhir, Uceng juga memberikan pesan menohok bagi dunia akademisi. Dia mengingatkan bahwa gelar profesor bukanlah sekadar pencapaian karier, melainkan tanggung jawab moral yang berat.
"Menjadi profesor itu relatif hanya persoalan administratif, tapi memiliki sikap dan kiprah intelektual dan tanggung jawab sebagai seorang profesor sesungguhnya relatif sulit," ujarnya di hadapan para sivitas akademika.
(dil/ahr)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja