Industri kelapa sawit Indonesia menghadapi tantangan untuk memenuhi tuntutan pasar global yang semakin menekankan aspek keberlanjutan. Saat ini, hanya kurang dari 5 persen pelaku usaha sawit yang memenuhi standar keberlanjutan melalui sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) sekaligus Sekretaris Komite Akreditasi Nasional (KAN), Wahyu Purbowasito, mengatakan jumlah pelaku usaha sawit yang bersertifikasi masih sangat sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih sedikit kalau sawit, ya. Kurang dari 5%," ujarnya saat ditemui di The Westin Nusa Dua, Badung, Senin (22/6/2026).
Wahyu menjelaskan bahwa ISPO, yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres), menjadi standar keberlanjutan sawit yang mengatur seluruh rantai produksi, mulai dari hulu hingga hilir. Namun, penerapan standar tersebut masih menghadapi kendala karena sebagian besar pelaku usaha berada di tingkat perkebunan dengan skala kecil.
"Jadi kalau Perpres yang baru itu membuka ISPO. ISPO itu adalah standar untuk sustainability sawit, itu mulai dari yang hulu sampai dengan hilir. Nah, yang paling banyak pelaku usahanya itu di kebun, kan, pelaku usaha kebun itu ada yang kecil skalanya dan lain sebagainya," jelasnya.
Indonesia memiliki sekitar 16 juta hektare lahan sawit, dengan hampir 50 persen dikelola oleh pelaku usaha kecil atau petani rakyat. Menurutnya, besarnya jumlah petani kecil menjadi tantangan dalam sosialisasi serta penerapan standar ISPO.
"Kami punya 16 juta hektare, itu hampir 50% itu adalah pelaku usaha kecil. Nah, ini yang jadi agak memberatkan kita," katanya.
Di sisi lain, berbagai pasar internasional termasuk Uni Eropa menerapkan aturan yang semakin ketat terkait keberlanjutan, salah satunya melalui European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mewajibkan komoditas seperti kelapa sawit memiliki bukti tidak berasal dari deforestasi.
Kepala BSN sekaligus Ketua KAN, Donny Purnomo, mengatakan keberlanjutan saat ini tidak cukup hanya diklaim, tetapi harus dibuktikan melalui sistem penilaian yang kredibel.
"Keberlanjutan tidak cukup hanya dinyatakan, tetapi harus dapat dibuktikan. Karena itu, dibutuhkan sistem penilaian kesesuaian yang kredibel dan lembaga yang kompeten untuk melakukan sertifikasi maupun verifikasi. Akreditasi menjadi fondasi yang memastikan proses tersebut berjalan secara independen, transparan, dan dapat dipercaya," katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, BSN melalui KAN memperkuat sistem akreditasi sertifikasi ISPO agar hasil sertifikasi Indonesia semakin kredibel dan dapat diterima di pasar internasional.
Pembahasan mengenai pengakuan sertifikasi lintas negara tersebut menjadi salah satu fokus dalam Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) Annual Meeting 2026 yang digelar di Nusa Dua, Bali. Pertemuan badan akreditasi kawasan Asia Pasifik tersebut mengangkat tema Innovation, Trust and Sustainability: The Power of Accreditation dengan subtema Accreditation to Facilitate the Global Acceptance of Conformity Assessment Results.
Tema tersebut menegaskan pentingnya akreditasi dalam mendukung inovasi, memperkuat kepercayaan, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui penerimaan global terhadap hasil penilaian kesesuaian.
(nor/nor)

