Pelatih sepakbola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, dan tiga anaknya tewas dalam insiden tenggelamnya Kapal Motor (KM) Putri Sakinah di Selat Pulau Padar, Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 26 Desember 2025.
Istri Fernando, Andrea Ortuño Ripoll, yang selamat dalam insiden itu bersama anak bungsunya, mengungkapkan mereka sempat protes terhadap kondisi KM Putri Sakinah yang tak sesuai foto. Protes dilakukan sebelum naik ke kapal. Pemesanan kapal itu sebelumnya dilakukan Fernando secara online melalui travel agent di Labuan Bajo bernama Dafri Komodo Tour.
Pengakuan Andrea itu terungkap dalam kesaksiannya pada sidang perkara tenggelam KM Putri Sakinah di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Selasa (31/3/2026). Andrea yang berada di Spanyol memberi keterangan secara virtual melalui Zoom. Seorang penerjemah bahasa Spanyol hadir langsung di dalam ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau bilang ke travel agent-nya kok kapalnya keadaan sebenarnya lebih buruk daripada yang di foto," kata Andrea melalui penerjemah.
Andrea dan keluarganya pada akhirnya tetap naik kapal tersebut karena percaya bahwa keselamatan kapal terjaga dengan baik. "Percaya walaupun kelihatan (kapal) tidak dalam kondisi yang baik, tetapi percaya untuk urusan keselamatan dan mesin itu optimal," ujar Andrea.
Andrea dan keluarganya berangkat dari Pelabuhan Marina Labuan pada 26 Desember 2026 sore. Mereka sempat menikmati sunset di Pulau Kalong sebelum kapal itu tenggelam pada malam harinya di Selat Pulau Padar.
Andrea mengungkapkan pihaknya tak mendapatkan briefing tentang keselamatan pelayaran maupun informasi cuaca. "Begitu mereka mulai embarkasi tidak ada penjelasan, rekomendasi atau informasi mengenai alat keselamatan. Tidak ada briefing mengenai keselamatan. Mereka tidak diberi tahu apa pun mengenai cuaca," ungkap Andrea.
"Guide bilang mereka harus cepat-cepat, mereka harus sampai awal (di Pulau Padar) supaya melakukan trekking (pagi harinya)," imbuh perempuan itu.
Keluhkan Kondisi Life Jacket
Andrea sekeluarga hanya diminta pakai life jacket saat perjalanan sekitar dua menit dengan sekoci dari Pelabuhan Marina Labuan Bajo ke kapal. Namun, Andrea mengeluhkan kondisi life jacket.
"Dipakaikan life jacket, tetapi life jacket tersebut kecil dan sepertinya sudah tidak dalam keadaan baik," kata Andrea.
Kondisi life jacket itu juga sempat diprotes oleh Andrea dan keluarganya. Namun, mereka diberi tahu life jacket itu dipakai hanya dua menit menuju kapal yang berlabuh tak jauh dari pelabuhan.
"Lokasi waktu pakai life jacket masih di dalam pelabuhan dan mereka dibilang waktu mereka protes katanya gak apa-apa hanya dua menit saja. Life jacket hanya dari pelabuhan ke kapal. Di kapal tidak ada pakai life jacket," tutur Andrea.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Putu Dima Indra, itu dihadiri dua terdakwa yang didampingi penasihat hukum. Dua terdakwa dalam perkara tersebut adalah nakhoda kapal bernama Lukman (56) dan anak buah kapal (ABK) yang bertugas sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) bernama Muhamad Alif Latifa N Djudje (22).
Lukman dan Alif sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana turut serta yang karena kealpaannya mengakibatkan Fernando dan tiga anaknya meninggal dunia.
Selain Andrea, sidang hari ini juga mendengarkan kesaksian Kepala Stasiun Meteorologi Komodo, Maria Patricia Christin Seran; Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto; pemilik kapal Putri Sakinah Nasrul Juje; Valdus Hadur (pemandu wisata); Muhammad Rifa'i Alias Aing (koki kapal), dan Rahimullah (tender kapal cepat).
(iws/iws)

