Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh siswa SMKN 1 Kopang, Nusa Tenggara Barat (NTB). Murid pria itu sebelumnya viral di media sosial lantaran meraba payudara teman perempuannya di sekolah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, membenarkan pemeriksaan terhadap para saksi itu. Ia menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih tahap lidik (penyelidikan). Yang diperiksa sudah enam orang," kata Punguan saat dihubungi melalui WhatsApp (WA), Rabu (24/6/2026).
Punguan menjelaskan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan korban yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut. Hanya saja, Punguan enggan menjelaskan secara detail keenam saksi yang telah diperiksa.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap dugaan pelecehan siswa di lingkungan sekolah itu. Polisi juga mengagendakan untuk meminta keterangan dari Kepala SMKN 1 Kopang, Lalu Subhanudin.
"Dari sekolah sudah diundang tapi belum hadir. Baru akan dikirim kan undangan kedua," imbuh Punguan.
Sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan seorang siswa meraba payudara teman perempuannya di ruang kelas viral di medsos. Peristiwa itu diketahui terjadi di SMKN 1 Kopang, Lombok Tengah, NTB.
Berdasarkan foto yang beredar, siswa tersebut tampak santai saat berdiri sembari mengulurkan tangan kirinya ke arah area sensitif si perempuan. Sontak, siswi yang tubuhnya diraba itu terlihat kaget.
Foto tersebut diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial. Salah satunya akun Facebook milik @juna_djtv. Unggahan tersebut bahkan mendapatkan ratusan tanggapan dan komentar dari warganet.
(iws/iws)

