Puasa Tasua adalah ibadah sunnah yang dikerjakan mengiringi puasa Asyura. Ibadah ini dilakukan pada 9 Muharram.
Imam an-Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin mengatakan hikmah disunnahkannya puasa Tasua adalah untuk membedakan diri dari umat Yahudi yang mengkhususkan puasa pada 10 Muharram (hari Asyura).
Dalil puasa Tasua mengacu pada hadits Ibnu Abbas RA. Ia mengatakan Rasulullah SAW bersabda:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
لَئِنْ بَقِيَتْ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Artinya: "Seandainya aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharram." (HR Muslim)
Bagaimana dengan seseorang yang punya utang puasa Ramadan tapi ingin berpuasa Tasua? Apakah boleh menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunnah Tasua?
Hukum Puasa Tasua Sekaligus Qadha Ramadan
Hukum menggabungkan puasa wajib dan sunnah menjadi persoalan yang diperselisihkan ulama karena tidak ada nash yang menjelaskan tentang hal ini. Beberapa ulama membolehkan, sementara lainnya tidak.
Salah satu ulama yang membolehkan menggabungkan puasa qadha Ramadan dan puasa sunnah adalah Imam Al-Barizi, ulama dari kalangan mazhab Syafi'i. Pendapat Imam Al-Barizi ini dipaparkan Imam as-Suyuthi dalam kitab Al-Asbah wa Al-Nadzair.
صَامَ فِي يَوْمِ عَرَفَة مَثَلًا قَضَاء أَوْ نَذْرًا، أَوْ كَفَّارَة ; وَنَوَى مَعَهُ الصَّوْم عَنْ عَرَفَة، فَأَفْتَى الْبَارِزِيُّ بِالصِّحَّةِ، وَالْحُصُولِ عَنْهُمَا،
Artinya: "Berpuasa di hari Arafah seperti puasa qadha, nazar, atau kafarat, dan berniat puasa sunnah Arafah, maka Imam Al-Barizi menyatakan sah dan mendapatkan keduanya. (Imam As-Suyuti dalam Al-Asbah wa Al-Nadzair, dikutip dari NU Online)
Sementara itu, ulama Indonesia, Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya) menegaskan tidak boleh menggabungkan niat puasa qadha yang hukumnya wajib dengan puasa yang hukumnya sunnah. Apabila ingin melakukan puasa qadha bertepatan dengan hari yang dianjurkan puasa sunnah, kata Buya Yahya, niatnya dilakukan untuk puasa qadha.
"Bagaimana niatnya? Anda niat bayar utang, jangan digabung dengan niat (puasa sunnah). Sebab niat puasa fardhu tidak boleh digabung dengan yang lainnya. Tapi kalau puasa sunnah boleh digabung dengan puasa sunnah yang lainnya," jelas Buya Yahya dalam tayangan yang diunggah di YouTubenya pada 21 Januari 2026. detikHikmah telah mendapat izin dari tim media Buya Yahya untuk mengutip tayangan dalam channel Al-Bahjah TV.
Pendiri dan pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu mengatakan jika ada puasa fardhunya, maka niatnya cukup membayar fardhu. Meski demikian, muslim tetap mendapatkan pahala puasa sunnah pada hari itu. Buya Yahya mencontohkan saat menggabungkan puasa nazar (wajib) bertepatan dengan hari Arafah--hari yang dianjurkan puasa sunnah.
"Kemudian, Allah Maha Kasih karena Anda bayar nazarnya pas di hari Arafah, Allah akan berikan kepada Anda pahala nazar plus pahala Arafah. Allah Maha Kasih," jelasnya.
Umat Islam bisa mengawali puasa Tasua atau qadha Ramadan dengan niat. Berikut bacaannya.
Niat Puasa Tasua 9 Muharram: Arab, Latin, dan Artinya
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَاسُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnatil tasu'a lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Tasua esok hari karena Allah Ta'ala."
Niat Puasa Qadha Ramadan: Arab, Latin, dan Artinya
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى.
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaa-i fardhi ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat mengganti puasa Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala."
Niat qadha Ramadan tersebut dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Muh. Hambali.
(kri/lus)

Komentar Terbanyak
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Soal Pidana Pelaku dan Kampanye LGBT
MUI Tegaskan Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Kodrat, Tapi Penyimpangan
Liga Muslim Dunia Kecam Serangan Pemukim Israel terhadap Warga Palestina