MUI Sebut Fatherless Jadi Pemicu LGBT, Imbau Keluarga Merangkul yang Terdampak

MUI Sebut Fatherless Jadi Pemicu LGBT, Imbau Keluarga Merangkul yang Terdampak

Indah Fitrah Yani - detikHikmah
Rabu, 24 Jun 2026 14:00 WIB
Logo MUI
MUI. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyoroti isu LGBT dengan menyinggung faktor keluarga sebagai salah satu pemicu. Salah satu yang disorot adalah fenomena fatherless, yaitu kondisi ketika anak tumbuh tanpa kehadiran atau kedekatan emosional dengan ayah.

Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI, Siti Ma'rifah, menyebut ketidakseimbangan pola asuh dalam keluarga dapat membuka peluang munculnya penyimpangan perilaku.

Ia menjelaskan bahwa ketiadaan figur ayah sering kali membuat anak kehilangan panutan. Situasi tersebut dinilai dapat memengaruhi cara anak memahami identitas dirinya, terutama saat proses tumbuh kembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak juga LGBT disebabkan tidak hanya berkaitan dengan orientasi seksual, tapi lebih banyak juga karena adanya fatherless, di mana figur ayah tidak ada. Sehingga kemudian kecenderungan untuk orientasi seksual ini tidak sebagaimana mestinya," jelasnya, dikutip MUI Digital pada Rabu (24/6/2026).

Siti menambahkan, anak laki-laki yang lebih banyak berinteraksi dengan ibu tanpa kehadiran ayah berpotensi mengalami kebingungan peran gender. Hal ini, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius dari keluarga.

ADVERTISEMENT

MUI juga mengingatkan bahwa tanggung jawab mendidik anak tidak boleh dibebankan hanya kepada ibu. Peran ayah dinilai sama pentingnya dalam membangun karakter, mental, dan arah hidup anak.

Selain itu, persoalan keluarga lain seperti tekanan ekonomi dan kekerasan rumah tangga turut disebut sebagai faktor yang perlu diselesaikan bersama karena dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.

Dari sisi kesehatan, perilaku seksual berisiko dapat meningkatkan kemungkinan penularan infeksi menular seksual (IMS) dan HIV, khususnya pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL). Sementara itu, dari sisi psikologis, sejumlah penelitian menunjukkan adanya kecenderungan lebih tinggi terhadap depresi, kecemasan, penyalahgunaan zat, hingga risiko bunuh diri.

Sebagai upaya pencegahan, penguatan nilai agama dan moral di lingkungan keluarga dinilai penting. Selain itu, edukasi fungsi reproduksi, pemahaman seksual yang sehat, pendampingan psikologis serta bimbingan spiritual, hingga layanan konseling juga diperlukan agar anak mendapat arahan yang tepat sejak dini.

MUI pun mengajak para orang tua, khususnya ayah, untuk lebih aktif terlibat dalam pengasuhan agar anak tumbuh dengan dukungan yang seimbang dan arah yang jelas.

LGBT Harus Dirangkul, Keluarga Jadi Garda Terdepan dalam Pembinaan

Selain menyoroti peran ayah dalam pengasuhan, Siti Ma'rifah juga mengimbau agar keluarga menjadi garda terdepan dalam pembinaan pelaku LGBT dengan mengedepankan pendekatan dialog, bukan kekerasan.

"Harus dirangkul ya, jadi sebetulnya saya lebih cenderung tidak menghukum secara fisik. Artinya, yang tidak memengaruhi yang lainnya. Jadi ini harus dibina bahwa ini harus dilakukan pembimbingan agar orientasinya itu sesuai dengan fitrahnya," ujarnya.

Ia menegaskan, keluarga menjadi benteng awal. Kepekaan orang tua sangat dibutuhkan saat melihat tanda-tanda pada anak. Jika tidak mampu menangani sendiri, langkah berikutnya adalah melibatkan psikolog atau tokoh agama.

"Kita semestinya sudah peka. Apabila sudah ada indikasi itu, segera rangkul. Kemudian kalau kita tidak mampu, harus dengan psikolog ataupun juga ahli agama yang membimbing," lanjut Siti.

MUI juga mendorong langkah edukasi dan pencegahan sejak dini. Beberapa upaya yang disarankan antara lain penguatan nilai agama dan moral di lingkungan keluarga, edukasi terkait fungsi reproduksi dan kesehatan seksual, pendampingan psikologis serta keagamaan, hingga konseling bagi yang mengalami kebingungan identitas.

Sementara itu, untuk kasus yang melibatkan kelompok atau komunitas, MUI mendukung langkah tegas aparat. Menurut Siti, aktivitas yang terorganisir berpotensi memberi pengaruh luas terhadap masyarakat.

"Kalau sudah kemudian menjadi sebuah gerakan, ini persoalannya berbeda lagi. Karena itu beberapa waktu lalu (aparat) melakukan tindakan, karena itu sudah dalam tahap membuat satu komunitas yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.




(inf/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads