Pria di Labuhanbatu Tilap Duit Gereja Rp 28 M, Dipakai Bikin Kafe-Mini Zoo

Regional

Pria di Labuhanbatu Tilap Duit Gereja Rp 28 M, Dipakai Bikin Kafe-Mini Zoo

Mhd Ilham Pradilla - detikJogja
Selasa, 31 Mar 2026 13:17 WIB
AHF dan CR, pelaku penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu saat diamankan di Bandara Kualanamu, Senin (30/3/2026). (dok Kantor Imigrasi Kelas 1 TBI Medan)
Foto: AHF dan CR, pelaku penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu saat diamankan di Bandara Kualanamu, Senin (30/3/2026). (dok Kantor Imigrasi Kelas 1 TBI Medan)
Jogja -

Pria berinisial AH nekat menggelapkan duit jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara senilai Rp 28 miliar. Pria itu menggunakan duit tersebut untuk investasi pribadi yakni membangun kafe hingga mini zoo.

Pelaku ditangkap saat tiba di Bandara Kualanamu pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 09.00 WIB. Dia lalu dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangka AH kembali ke Indonesia secara sukarela dan langsung diamankan setibanya di Bandara Kualanamu, pada Senin," ujar Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi, dilansir detikSumut, Senin (30/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus yang digunakan pelaku yakni membuat deposito investasi palsu yang mengatasnamakan salah satu bank pelat merah. "Tersangka membuat deposito investasi palsu dan mengklaim sebagai produk resmi. Padahal itu bukan produk resmi," urainya.

ADVERTISEMENT

Uang yang ditilap itu pun digunakan untuk investasi pribadi. "Antara lain untuk investasi sport center, kafe, mini zoo, dan usaha lainnya," jelasnya.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, seperti dokumen deposito palsu, slip transaksi, dan dokumen perbankan lainnya. Selain itu, polisi juga akan menyita aset hasil kejahatan pelaku.

"Kami akan ajukan izin penyitaan ke pengadilan. Aset diketahui berada di wilayah Labuhanbatu," katanya.

Total kerugian dalam kasus ini senilai Rp 28 miliar. Namun, menurut pengakuan tersangka, uang yang ditilap tidak sampai puluhan miliar.

"Yang diakui tersangka baru sekitar Rp 7 miliar," jelas dia.

Sempat Kabur ke Australia

Diketahui, AH dan istrinya CS sempat kabur ke Australia setelah dilaporkan kasus penggelapan uang gereja Rp 28 miliar di Aek Nabara, Labuhanbatu. Polisi kemudian polisi memberikan peringatan kepada tersangka AH untuk menyerahkan diri.

Hingga akhirnya tersangka dan istrinya kembali ke Indonesia, Senin (30/3) kemarin. Dia langsung diamankan di Bandara Kualanamu dan dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.




(ams/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads