2 Pamong Bangunkerto Sleman Dicopot Terkait Dugaan Korupsi

2 Pamong Bangunkerto Sleman Dicopot Terkait Dugaan Korupsi

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 16 Jun 2026 12:03 WIB
Suasana kantor Kalurahan Bangunkerto Turi, Selasa (26/5/2026)
Spanduk protes terkait dugaan korupsi di Kalurahan Bangunkerto Sleman. Foto: dok detikJogja
Sleman -

Audit awal Inspektorat Sleman menemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran di kasus dugaan korupsi yang melibatkan pamong Kalurahan Bangunkerto, Turi, Sleman. Dua pamong itu kini sudah dicopot.

Inspektur Sleman, R Budi Pramono, menjelaskan rekomendasi itu keluar setelah pihaknya mengambil keterangan mulai dari pamong, lurah, hingga sejumlah dukuh. Hasilnya, ditemukan ada indikasi penyelewengan anggaran.

Budi menyebut masih akan mendalami lebih lanjut terkait nominal anggaran yang diselewengkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi indikasi penyelewengan ada, cuma angkanya ya masih perlu kita dalami," kata Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2026).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Budi menyebut terduga pelaku lebih dari satu orang. Meski demikian, dia enggan membeberkan lebih detail siapa saja terduga pelaku.

"Lebih dari satu, yang diindikasikan (melakukan penyelewengan)," ungkapnya.

Terkait isi rekomendasi yang diberikan, Budi enggan menjelaskan. Dia menegaskan bahwa Inspektorat hanya melakukan audit dan hasilnya berupa rekomendasi Bupati yang kemudian diserahkan kepada kalurahan untuk ditindaklanjuti.

Sehingga kewenangan untuk memberikan sanksi kepada terduga pelaku merupakan tupoksi dari Lurah.

"Yang punya kewenangan misalnya memberhentikan itu kan sebetulnya Pak Lurah, toh. Bukan kami. Kita hanya memberikan rekomendasi seperti itu, potret dari Inspektorat, silakan ditindaklanjuti," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Bangunkerto, Anas Makruf membenarkan bahwa hasil audit dari Inspektorat telah diterima. Untuk saat ini pihaknya telah menonaktifkan dua orang pamong yang terindikasi melakukan penyelewengan.

"Benar, Carik dan Danarta sudah kami nonaktifkan," kata Anas saat melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2026).

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial spanduk bernada protes terpasang di gerbang depan Kantor Kalurahan Bangunkerto, Turi, Sleman pada 26 Mei lalu. Spanduk itu berisi tuntutan warga agar mengusut kasus korupsi yang diduga terjadi di kalurahan.

Adapun peristiwa tersebut viral usai diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Akun tersebut mengunggah foto kondisi kalurahan pagi tadi.

"Suasana kantor kalurahan Bangunkerto Turi Sleman pagi tadi (26/5/2026)," tulis akun tersebut.

Pantauan detikJogja pukul 14.55 WIB, spanduk tersebut masih terpasang di gerbang masuk kantor kalurahan. Spanduk dipasang dengan berbagai macam ukuran dan tulisan.

Di antaranya 'KORUPSI KERUK UANG PALSUKAN KWITANSI', 'MASYARAKAT DUKUNG LURAH BERSIHKAN PAMONG KORUP', 'AWAS AMDA MEMASUKI SARANG KORUPTOR', 'COPOT PAMONG KORUP', dan lain sebagainya.

Selain di gerbang depan, spanduk juga dipasang di seberang kantor kalurahan. Ada juga yang dipasang di simpang empat tak jauh dari kantor kalurahan.




(afn/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads