Polisi Dalami Dugaan Penghilangan Asal Usul Bayi di Penampungan Ilegal Sleman

Polisi Dalami Dugaan Penghilangan Asal Usul Bayi di Penampungan Ilegal Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 11 Jun 2026 16:03 WIB
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Sleman -

Polisi menemukan adanya unsur pelanggaran dalam peristiwa penitipan 11 bayi yang dievakuasi petugas gabungan di sebuah rumah di Pakem, Sleman. Akan tetapi dalam kasus ini polisi dan pemerintah daerah masih berkoordinasi untuk menerapkan langkah hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan rapat koordinasi. Selain itu, telah dilakukan asesmen dari dinas terhadap orang tua bayi-bayi tersebut. Setelah semua lengkap, baru akan ditentukan langkah selanjutnya.

"Apakah akan tetap dilakukan penegakan hukum atau terhadap praktik seperti ini akan pembinaan dengan, sanksi administratif dari dinas terkait," kata Wiwit kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, terdapat dua opsi yang masih dibahas, yakni penegakan hukum atau pembinaan melalui sanksi administratif dari instansi terkait. Polisi juga mempertimbangkan dampak kebijakan yang diambil terhadap bayi maupun orang tua mereka.

"Intinya, kalau kami siap mendukung apapun kebijakan dari pemerintah yang mana apakah nanti akan dilakukan penegakan hukum atau kebijakan lainnya ini. Karena banyak pertimbangan dari sisi bayi dan sisi orang tua anak ini kita pertimbangkan juga," jelasnya.

Meski belum memutuskan langkah hukum, Wiwit menyebut dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran yang dilakukan dalam kasus ini. Meski demikian, dia belum menjelaskan secara detail pelanggaran apa saja yang dilakukan.

"Untuk pelanggarannya, ada unsur-unsurnya. Ada unsur-unsur pelanggarannya, tapi, tadi kita juga masih memegang prinsip ultimum remedium. Apakah dengan penegakan hukum ini akan, sangat bermanfaat ataukah akan lebih banyak ketidakbermanfaatnya," ujarnya.

Salah satu temuan yang sampai saat ini didalami adalah terkait dugaan penghilangan asal usul bayi. Dugaan tersebut muncul karena penyidik menemukan ketidaksesuaian antara nama di dokumen Surat Keterangan Lahir (SKL) dengan identitas orang tua.

"Itu, untuk penghilangan atau penggelapan asal-usul itu kemarin dalam penyelidikan, dugaannya ada, namun kita dalami lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan seluruh SKL yang menyertai bayi tersebut semua telah dicantumkan identitas orang tua. Hanya saja, menurut Wiwit, nama yang dicantumkan merupakan nama panggilan.

"Nah, di SKL ini memang ada beberapa yang hanya nama panggilan, makanya itu masih kita perlu, kita perlu sinkronkan lagi. Apakah dengan menulis seperti itu diperbolehkan atau tidak," katanya.

Karena itu, polisi masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan apakah penggunaan nama panggilan dalam dokumen tersebut diperbolehkan atau tidak.

"Nanti dari Dinas Kesehatan yang mengetahui apakah itu boleh atau tidak, apakah harus nama lengkap atau boleh nama seperti nama singkat saja," ucapnya.

Di sisi lain, dari rapat koordinasi lintas instansi terakhir tempat praktik bidan di Gamping saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Dalam pertemuan itu pemerintah daerah dan instansi terkait juga akan memperketat pengawasan.

"Dinas Kesehatan sudah memastikan kalau itu sudah tutup, udah enggak beroperasi lagi, dan mereka sudah makin memperketat untuk pengawasannya, karena dari beberapa, hasil pengecekan dari dinas ini memang ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di dinas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas kepolisian dan dinas terkait mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Padukuhan Randu Wonokerso Hargobinangun, Pakem, Sleman. Dari hasil penyelidikan kepolisian, bayi-bayi tersebut merupakan anak dari hubungan luar nikah.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi keberadaan belasan bayi di sebuah rumah dari perangkat kampung setempat.

"Tentunya kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang ada di Hargobinangun tersebut. Di suatu rumah yang ditungguin atau dirawat oleh tiga orang," kata Wiwit kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Wiwit menjelaskan, 11 bayi tersebut dievakuasi pada Jumat (8/5) sore bersama dinas terkait. Tiga bayi dirawat di rumah sakit, dua diambil orang tuanya, sementara enam bayi lainnya dievakuasi Dinas Sosial Sleman.




(aku/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads