- Makna Malam 1 Suro Bagi Masyarakat Jawa
- 7 Larangan Malam 1 Suro dan Akibatnya Jika Dilanggar 1. Dilarang Keluar Rumah Tanpa Keperluan Penting 2. Dilarang Menggelar Pernikahan 3. Dilarang Pindah dan Membangun Rumah 4. Dilarang Berkata Kasar atau Buruk 5. Tidak Boleh Berbicara atau Berisik 6. Dilarang Berbuat Onar 7. Dilarang Bepergian Jauh
Malam 1 Suro merupakan salah satu momen yang dianggap sakral oleh sebagian masyarakat Jawa. Selain menjadi penanda pergantian tahun dalam kalender Jawa, malam ini juga kerap dikaitkan dengan berbagai tradisi, ritual, serta kepercayaan yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dikutip dari artikel 'Tradisi Malam Satu Suro Perspektif Hukum Islam di Desa Sambikarto' oleh Mila Rosita Putri, Karsiwan, dan Lisa Retno Sari, secara bahasa, kata "Suro" berasal dari bahasa Arab Asyura yang berarti kesepuluh, merujuk pada tanggal 10 Muharam dalam kalender Hijriah. Dalam perkembangannya, bulan Suro kemudian menjadi bulan pertama dalam kalender Jawa setelah adanya penyelarasan kalender Jawa dan Hijriah pada masa pemerintahan Sultan Agung.
Bagi sebagian masyarakat Jawa, malam 1 Suro tidak hanya dimaknai sebagai pergantian tahun, tetapi juga sebagai waktu untuk melakukan introspeksi, mendekatkan diri kepada Tuhan, serta memohon keselamatan dan keberkahan. Karena dianggap memiliki nilai spiritual yang tinggi, muncul pula berbagai pantangan yang dipercaya tidak boleh dilakukan pada malam tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantangan-pantangan ini masih dipercaya oleh sebagian masyarakat hingga saat ini. Dalam kepercayaan yang berkembang, pelanggaran terhadap larangan tersebut diyakini dapat mendatangkan kesialan, hambatan, atau berbagai hal yang tidak diinginkan dalam kehidupan.
Lantas, apa saja larangan malam 1 Suro 1960 Ba' yang masih dipercaya masyarakat Jawa dan apa akibat yang diyakini akan terjadi jika melanggarnya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Makna Malam 1 Suro Bagi Masyarakat Jawa
Malam 1 Suro merupakan malam pergantian tahun dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan 1 Muharam atau Tahun Baru Islam. Bagi sebagian masyarakat Jawa, malam ini dianggap sakral dan memiliki makna spiritual yang mendalam.
Dikutip dari artikel 'Tradisi Malam Satu Suro sebagai Wujud Implementasi Kerukunan Masyarakat Desa Tambibendo Kabupaten Kediri' tulisan Anggi Dian Pramitha Sari dan Bagus Wahyu Setiawan, malam 1 Suro dipandang sebagai malam yang istimewa karena menandai datangnya tahun baru. Oleh karena itu, masyarakat biasanya mengisinya dengan berbagai ritual, doa bersama, tirakat, serta menjauhi sejumlah pantangan yang masih dipercaya hingga kini.
Sementara itu, dirangkum dari artikel 'Tradisi Malam Satu Suro Perspektif Hukum Islam di Desa Sambikarto' oleh Mila Rosita Putri, Karsiwan, dan Lisa Retno Sari, tradisi malam 1 Suro berkaitan erat dengan harapan akan keselamatan, keberkahan, dan perlindungan. Karena itu, momen ini sering dimanfaatkan untuk refleksi diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Secara historis, tradisi malam 1 Suro merupakan hasil akulturasi budaya Jawa dan Islam sejak masa pemerintahan Sultan Agung. Saat itu, kalender Jawa diselaraskan dengan kalender Hijriah sehingga bulan Suro bertepatan dengan Muharam. Dari perpaduan tersebut lahirlah berbagai tradisi yang masih dilestarikan masyarakat Jawa hingga sekarang.
7 Larangan Malam 1 Suro dan Akibatnya Jika Dilanggar
Dirangkum dari artikel 'Tradisi Malam 1 Suro dalam Perspektif Budaya Jawa: Studi Kasus antara Mitos dan Tradisi Spiritual di Desa Mojopahit Lampung Tengah' oleh Adelia Rahma Aryanti, 'Antara Adat dan Agama: Kajian Pantangan Menikah di Bulan Suro dalam Masyarakat Jawa di Gunung Meriah Aceh' tulisan Riska Jeni dan Khairuddin, 'Makna Komunikasi Ritual Masyarakat Jawa (Studi Kasus pada Tradisi Perayaan Malam Satu Suro di Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, dan Pura Mangkunegaran Solo) karya Galuh Kusuma Hapsari, dan 'Larangan Beserta Tradisi Malam 1 Suro di Surakarta' oleh Riskha Nadi Ayuputri, terdapat beberapa pantangan yang masih dipercaya sebagian masyarakat saat malam 1 Suro. Larangan-larangan ini umumnya berkaitan dengan keyakinan akan kesakralan bulan Suro dan pentingnya menjaga sikap selama pergantian tahun Jawa.
Berikut tujuh larangan malam 1 Suro beserta akibat yang dipercaya dapat terjadi jika melanggarnya.
1. Dilarang Keluar Rumah Tanpa Keperluan Penting
Sebagian masyarakat Jawa meyakini bahwa malam 1 Suro merupakan waktu yang sakral sehingga tidak dianjurkan keluar rumah tanpa tujuan yang jelas. Mereka percaya orang yang bepergian tanpa keperluan penting berisiko mengalami kesialan atau hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh sebab itu, malam 1 Suro lebih sering diisi dengan doa, tirakat, atau berkumpul bersama keluarga di rumah.
2. Dilarang Menggelar Pernikahan
Larangan lainnya di malam 1 Suro adalah dilarang menggelar hajatan, seperti pernikahan. Keluarga yang menggelar acara besar seperti pernikahan di malam 1 Suro dianggap akan mendapatkan bencana. Hal ini dikarenakan mengadakan acara besar di malam 1 Suro dianggap pamali. Malam 1 Suro dianggap sebagai waktu untuk menyepi dan berdoa bukan melakukan perayaan.
Selain itu, masyarakat juga percaya bahwa pasangan yang melangsungkan pernikahan di malam 1 Suro akan mendapatkan permasalahan dalam kehidupan rumah tangganya. Mulai dari pertengkaran yang bahkan bisa berujung pada gagalnya kehidupan rumah tangga hingga masalah ekonomi.
3. Dilarang Pindah dan Membangun Rumah
Sebagian masyarakat Jawa juga mempercayai bahwa malam 1 Suro bukan waktu yang tepat untuk melakukan pindah rumah. Aktivitas tersebut dianggap kurang selaras dengan suasana sakral dan penuh perenungan yang melekat pada malam pergantian tahun Jawa.
Selain pindah rumah, memulai pembangunan rumah juga sering dihindari pada malam maupun bulan Suro. Masyarakat meyakini bahwa pindah atau membangun rumah pada malam 1 Suro dapat mendatangkan kesialan, hambatan rezeki, atau berbagai masalah yang berkaitan dengan tempat tinggal di kemudian hari.
4. Dilarang Berkata Kasar atau Buruk
Menjaga ucapan menjadi salah satu hal yang sangat ditekankan pada malam 1 Suro. Seseorang yang tidak menjaga lisan pada malam 1 Suro dan mengatakan hal-hal kasar serta buruk dipercaya ucapannya akan menjadi kenyataan. Larangan ini juga berkaitan dengan kepercayaan sebagian masyarakat Jawa mengenai keberadaan makhluk ghaib di bulan Suro. Makhluk ini dipercaya akan mendatangi manusia yang bertindak lalai dalam ingat dan waspada (eling lan waspada).
5. Tidak Boleh Berbicara atau Berisik
Larangan berbicara sebenarnya tidak berlaku untuk semua orang, melainkan berkaitan tradisi Mubeng Benteng dan Tapa Bisu yang dilaksanakan di kawasan Keraton Jogja. Dalam ritual tersebut, peserta berjalan mengelilingi benteng keraton tanpa berbicara sepatah kata pun. Hal ini dikarenakan makna dari ritual tersebut adalah untuk mengendalikan dan merenungi diri sendiri.
6. Dilarang Berbuat Onar
Malam 1 Suro identik dengan suasana yang tenang, khidmat, dan penuh perenungan. Karena itu, berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban seperti membuat keributan, mabuk-mabukan, atau memicu pertengkaran dianggap tidak sesuai dengan nilai yang dijunjung pada malam tersebut. Sebagian masyarakat percaya bahwa orang yang berbuat onar pada malam 1 Suro dapat mengalami kesialan atau memperoleh dampak buruk dalam kehidupannya.
7. Dilarang Bepergian Jauh
Pantangan terakhir yang cukup dikenal adalah larangan melakukan perjalanan jauh pada malam 1 Suro. Bepergian jauh pada malam 1 Suro dipercaya dapat mendatangkan malapetaka atau kesialan, termasuk risiko mengalami kecelakaan dalam perjalanan. Oleh sebab itu, tidak sedikit orang yang memilih menunda perjalanan dan menghabiskan malam 1 Suro untuk beribadah serta melakukan refleksi diri.
Itulah penjelasan mengenai 7 larangan di malam 1 Suro 1960 Ba' dan akibatnya apabila dilanggar. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Sri Wahyuni Oktafia peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik
(num/apu)

Komentar Terbanyak
Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Kendaraannya Usai Demo Gejayan
Misteri Alat Pelacak di Kendaraan Tiyo Eks Ketua BEM UGM Usai Demo Gejayan
Kronologi Lengkap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Klaim Temukan 2 Alat Pelacak di Mobil