detikBali
Manggarai Barat

KM Putri Sakinah Tak Dikemudikan Nakhoda Sebelum Tenggelam di TN Komodo

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026
Manggarai Barat

KM Putri Sakinah Tak Dikemudikan Nakhoda Sebelum Tenggelam di TN Komodo


Sui Suadnyana, Ambrosius Ardin - detikBali

Suasana sidang tenggelamnya kapal pinisi KM Putri Sakinah di PN Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (31/3/2026). (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Foto: Suasana sidang tenggelamnya kapal pinisi KM Putri Sakinah di PN Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (31/3/2026). (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Andrea Ortuño Ripoll, istri pelatih sepakbola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, mengungkapkan Kapal Motor (KM) Putri Sakinah tak dikemudikan nakhoda sebelum tenggelam di Selat Pulau Padar, Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 26 Desember 2025 malam. Fernando dan tiga anaknya tewas dalam insiden tersebut, sementara Andrea dan anak bungsunya selamat.

Andrea mengungkapkan hal itu dalam persidangan perkara KM Putri Sakinah di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Selasa (31/3/2026). Andrea yang berada di Spanyol memberi keterangan secara virtual melalui Zoom. Seorang penerjemah bahasa Spanyol hadir langsung di dalam ruang sidang.

"Sampai sejauh yang diingat anak muda yang mengemudikan kapal tersebut," ungkap Andrea melalui penerjemah. Pengakuan itu menjawab pertanyaan hakim tentang siapa orang yang mengemudikan kapal saat kecelakaan terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andrea dalam persidangan itu mengidentifikasi salah satu terdakwa sebagai anak muda yang disebut mengemudikan kapal sebelum tenggelam. Andrea dapat mengidentifikasi setelah kamera diarahkan ke wajah kedua terdakwa.

ADVERTISEMENT

"Yang baju biru tua (terdakwa yang masih muda)?" tanya hakim.

"Ya," jawab Andrea.

Anak muda yang dimaksudkan Andrea adalah Muhamad Alif Latifa N Djudje (22), salah satu terdakwa dalam perkara tersebut. Alif berstatus anak buah kapal (ABK) yang bertugas sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) KM Putri Sakinah. Satu terdakwa lain adalah nakhoda kapal bernama Lukman (56).

Kapal Putri Sakinah tenggelam sekitar pukul 20.00 Wita. Alif, kata Andrea, mengemudikan kapal itu sejak sore hari. "Kurang lebih jam sunset," ujar Andrea.

Andrea mengaku merekam video saat Alif mengemudikan kapal yang tenggelam diterjang gelombang tersebut. Video tersebut, ujar dia, sudah diserahkan kepada polisi saat pemeriksaan di Labuan Bajo




(iws/iws)










Hide Ads