detikBali

Dugaan Korupsi Lombok Sumbawa Motocross, Kejati Periksa Eks Inspektorat NTB

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Dugaan Korupsi Lombok Sumbawa Motocross, Kejati Periksa Eks Inspektorat NTB


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Mantan Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim di Kantor Kejati NTB, Rabu (8/7/2026).
Foto: Mantan Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim di Kantor Kejati NTB, Rabu (8/7/2026). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Mantan Inspektur Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB), Ibnu Salim, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi Event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.

"Ditanya seputar tugas saya sebagai pengawas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai Inspektur pada Pemprov NTB," kata Ibnu Salim ditemui di Kejati NTB, Rabu (8/7/2026).

Ibnu mengaku dirinya yang memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap pelaksanaan event yang menelan anggara Rp 24 miliar tersebut. Saat itu dirinya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, tahun 2024. Kemenparekraf juga menyetujui untuk dilakukan audit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ada join audit dari kejaksaan," sebutnya.

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat NTB, ditemukan ada kelebihan bayar ke penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp 2,6 miliar. Temuan itu, sebagian sudah dikembalikan.

ADVERTISEMENT

"Tinggal itu yang harus dikembalikan, kurang lebih Rp 800 jutaan," ungkap Ibnu.

Pihak yang belum mengembalikan itu dari penyedia jasa atau vendor. Ibnu mengaku tidak mengetahui pasti alasan vendor itu tidak mengembalikan uang meski sudah ditagih.

"Wallahualam bishawab, yang jelas kan setiap ada kerugian negara yang menjadi temuan inspektorat kan wajib di kembalikan dalam waktu 60 hari. Yang jelas saya memerintahkan untuk audit setelah itu ikut pilkada, jadi saya tidak tahu proses-prosesnya," katanya.

Menurut Ibnu, penagihan wajib dilakukan Dinas Pariwisata NTB selaku penyelenggara event. Kepala Dinas Pariwisata NTB saat itu ialah Jamaluddin Malady. Pada event itu, Jamaluddin sebagai pejabat pembuat komitmen (PKK).

"Inspektorat tetap mendorong pengembalian itu, karena kan apalagi dia ditunjuk oleh Kemenparekraf untuk membantu. Di sini juga PPK harus menagih," ujarnya.

Selain Ibnu Salim, jaksa juga memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Samsul Rizal. Kasi Penkum Kejati NTB, Muhammad Harum Al Rasyid membenarkan pemeriksaan kedua orang itu.

"Iya, pemeriksaan sebagai saksi," kata Harun.

Sementara, Samsul Rizan mengaku diperiksa penyidik dalam waktu bersamaan dengan Ibnu Salim. Pertanyaan penyidik kepadanya, diklaim hanya sebatas soal anggaran event itu saja.

"Saya hanya menjelaskan itu. Anggarannya itu dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara). Bukan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," ucapnya.

Samsul Rizal mengeklaim tidak menyerahkan dokumen ke penyidik saat menjalani pemeriksaan. "Tidak ada menyerahkan dokumen. Dokumen apa kita serahkan, kecuali APBD," sebutnya.

Sebelumnya, Kejati NTB telah memeriksa Jamaluddin Malady dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi.

Event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 digelar di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram, dengan total anggaran mencapai Rp 24 miliar.

Dana yang digunakan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.

Event tersebut diselenggarakan langsung oleh Dinas Pariwisata NTB.Akan tetapi, dari total anggaran Rp 24 miliar itu diduga banyak yang tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan hasil temuan, terdapat kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp 2,6 miliar.

Perinciannya, pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta. Selain itu, ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.




(hsa/iws)










Hide Ads