Ijazah seorang siswa SMA Negeri 2 Yogyakarta yang sempat dipersoalkan sudah diserahkan oleh pihak sekolah, namun laporan terkait dugaan penahanan ijazah dan sumbangan sukarela tetap berlanjut. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sarang Lidi menyebut laporan telah disampaikan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sekretaris Sarang Lidi, Siti Zoura Humairah, mengatakan ijazah siswa berinisial B memang telah diberikan pihak sekolah pada Rabu (3/6/2026). Namun, pihaknya tetap melanjutkan laporan karena menilai masih ada hal yang perlu didalami terkait peristiwa tersebut.
"Ketika kami datang ke sekolah dan ijazah langsung diberikan, dan di situ kami sempat juga diskusi agak alot dengan kepala sekolah dan seluruh guru-guru yang wakasek yang juga merasa bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa itu," ungkap Zoura saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ mereka tidak mengangkat sama sekali soal sumbangan. Mereka berkali-kali menyatakan bahwa tidak pernah ada pungutan di sana. Dan mereka menyangkal bahwa mereka mengaitkan antara penahanan ijazah ini dengan sumbangan," ujarnya.
Meski ijazah telah diterima siswa, Zoura menegaskan laporan yang telah disampaikan ke Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen tidak dicabut. Menurutnya, laporan tersebut saat ini masih dalam proses tindak lanjut.
"Sedang ditindaklanjuti dan akan diinvestigasi lebih lanjut oleh inspektorat. Mereka menunggu bukti-bukti yang lebih mendalam lagi dan kami juga bersiap untuk diajak bekerja sama untuk mendalami bukti-bukti tersebut. Jadi ini memang semua masih berproses," tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan seorang wali murid berinisial L (54) yang mengaku ijazah anaknya tidak diserahkan saat pembagian ijazah pada Jumat (29/5/2026). Berdasarkan penuturan yang diterima Sarang Lidi, siswa tersebut sempat diminta menemui bendahara sebelum mengambil ijazah.
"Hari Sabtu kami coba mendalami kasus, kami ngobrol dengan orang tua anaknya, kami ngobrol dengan anaknya, ternyata ya memang kronologinya di hari Jumat itu anak itu sudah datang ke sekolah siap mengambil ijazah tapi oleh wali kelasnya diarahkan untuk ketemu bendahara dulu," jelas Zoura.
"Nah, ketika akhirnya anaknya menemui bendahara di ruang bendahara, bendaharanya menyatakan bahwa 'kamu tidak akan mendapatkan ijazahmu kalau kamu belum menyelesaikan beban administrasi ini'," sambungnya.
Menurut Zoura, beban administrasi yang dimaksud berkaitan dengan sumbangan sukarela yang sebelumnya diminta saat siswa tersebut pindah ke SMAN 2 Yogyakarta. Hingga lulus sekolah, masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp 3,4 juta.
"Beban administrasi yang belum dibayarkan itu Rp 3,4 juta, dari total beban administrasi yang diminta itu untuk dilunasi itu Rp 5,5 juta," terang Zoura.
"Tapi selalu mereka menggunakan judulnya sumbangan sukarela, tapi prakteknya anak itu setiap kali menerima rapor ada surat surat yang mengingatkan soal ada pembiayaan yang belum dia penuhi," lanjutnya.
Penjelasan Kepala Sekolah
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Yogyakarta, Suprihatin, membantah pihak sekolah telah melakukan penahanan ijazah.
"Sebenarnya itu tidak benar Mas. Jadi kami kan kami berikan ijazah itu hari Jumat kemarin secara serentak ini semua siswa kami undang untuk apa mengambil ijazah gitu ya. Jadi kalau diberitakan bahwa kami menahan ijazah, itu adalah tidak benar," ujar Suprihatin.
Ia membenarkan siswa tersebut sempat diminta menemui bendahara pembantu komite. Namun menurutnya, hal itu hanya untuk mengonfirmasi terkait sumbangan sukarela yang belum dilunasi.
"Siswa tersebut sebenarnya hanya dimohon ke bendahara pembantu komite, untuk konfirmasi. Dari pihak sekolah ini hanya ingin mengonfirmasi apa benar bahwa masih belum bisa melunasi sumbangan sukarela gitu," terang Suprihatin.
"Dimohon untuk konfirmasi ke bendahara. Setelah itu silakan kembali ke wali kelas untuk mengambil ijazah. Nah (B) tidak mengambil ijazah, kemudian pulang. Kami tanya, misalnya ada kesulitan, itu mengapa tidak segera menemui saya di ruang saya. Ternyata jawabannya 'Bapak tidak ada di sekolah'. Padahal saat itu, hari Jumat itu, kami dari pagi sampai jam 4 sore di sekolah," lanjutnya.
Suprihatin juga menegaskan sumbangan yang ada di sekolah bersifat sukarela dan besarnya ditentukan sendiri oleh orang tua siswa.
"(Besaran sumbangan) Sesuai apa yang dulu disanggupi oleh orang tua. Iya sesuai apa yang dituliskan oleh orang tua. Semua diserahkan kepada orang tua gitu, kan namanya sumbangan sukarela, tidak membayar pun tidak apa-apa," terang Suprihatin.
Ia menambahkan saat orang tua siswa datang mengambil ijazah pada Rabu (3/6/2026), pihak sekolah tidak lagi membahas soal kekurangan pembayaran sumbangan.
"(Hari Rabu) orang tuanya datang ke sini untuk mengambil ijazah. Kemudian kami tidak membicarakan terkait dengan kekurangan itu. Silakan ijazah kami berikan gitu," pungkasnya.
(alg/alg)

Komentar Terbanyak
Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Kendaraannya Usai Demo Gejayan
Misteri Alat Pelacak di Kendaraan Tiyo Eks Ketua BEM UGM Usai Demo Gejayan
Kronologi Lengkap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Klaim Temukan 2 Alat Pelacak di Mobil