'Rumah Api' Seyegan Bukan Fenomena Alam, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan

'Rumah Api' Seyegan Bukan Fenomena Alam, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 15 Jun 2026 19:32 WIB
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi (kemeja putih) saat memberikan keterangan di kantor Bupati Sleman, Senin (15/6/2026).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi (kemeja putih) saat memberikan keterangan di kantor Bupati Sleman, Senin (15/6/2026). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Sleman -

Pemkab Sleman menyampaikan kesimpulan akhir hasil penelitian fenomena api misterius yang membakar barang-barang di rumah warga Seyegan. Hasilnya semua menyimpulkan bahwa api tersebut muncul bukan karena fenomena alam.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Bambang Kuntoro, usai rapat antar instansi di kantor Bupati Sleman. Dalam rapat itu, hadir tim UGM, BPPTKG, UPN, dan instansi terkait lainnya menyampaikan hasil akhir penelitian yang dilakukan.

Bambang mengatakan, kesimpulan dari kemunculan api misterius itu tidak ada kaitannya dengan fenomena alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya bahwa dari fenomena api yang muncul di Seyegan ini, dari hasil penelitian semua sampaikan tadi, tidak ada hubungannya (fenomena alam) dengan api yang muncul. Fenomena alam itu tidak menimbulkan api yang muncul di Seyegan," kata Bambang kepada wartawan di kantor Bupati Sleman, Senin (15/6/2026).

Dalam keterangan yang disampaikan, tidak ditemukan bukti kuat bahwa api muncul secara alami. Berdasarkan uji sampel dari residu bekas kebakaran yang ada di lokasi kejadian oleh UGM, setelah dianalisis berasosiasi dengan adanya resin PVC yang mudah terbakar jika bertemu dengan sumber api.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pengamatan geologi lapangan dan kajian geofisika yang telah dilakukan UPN 'Veteran' Yogyakarta, tidak menemukan hubungan antara peristiwa kebakaran berulang dengan kondisi geologi sekitar dan keterdapatan gelembung gas di Sungai Nepen.

Sementara berdasarkan hasil uji dari BPPTKG, belum ditemukan adanya indikasi gas dari alam yang membahayakan hingga menyebabkan kebakaran, serta berdasarkan pengukuran suhu, belum ditemukan anomali suhu yang signifikan yang menunjukkan pemicu timbulnya api.

"Kandungan gasnya baik metana, kemudian hidrogen, gas fosfin, gas rawa, dari masing-masing ini tadi, itu tidak bisa atau di bawah ambang batas untuk bisa menimbulkan api," tegasnya.

Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan

Atas kesimpulan tersebut, polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran berulang yang terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan pihaknya akan mencari fakta-fakta di kejadian ini.

"Dalam hal ini, kita mencari fakta-fakta. Apakah fakta ini nanti akan membawa kita ke mana? Jadi, kita mengumpulkan fakta yang ada di lapangan," kata Wiwit ditemui di Kantor Bupati Sleman, Senin (15/6/2026).

Polisi, kata Wiwit, belum melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Sebelum masuk ke situ, polisi akan mencari terlebih dahulu apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam peristiwa ini.

"Nanti, apakah ada hal-hal yang di luar fenomena alam, ini kami masih akan kumpulkan, sehingga fakta akan terungkap setelah ini," pungkasnya.




(aku/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads