Polisi meringkus seorang pria yang melakukan penganiayaan menggunakan parang terhadap warga di Karet, Pleret, Bantul, dini hari tadi. Pria tersebut mengamuk usai pencariannya terhadap seseorang tidak membuahkan hasil.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kejadian berawal saat pelaku, NA (30), warga Pleret mendatangi rumah salah seorang warga yakni M pukul 04.20 WIB. Kedatangan NA untuk mencari seseorang di rumah M.
"Pelaku ini awalnya masuk ke rumah M sambil bawa parang dengan maksud untuk mencari orang, tapi yang dicari ternyata tidak ada di rumah," katanya kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tidak menemukan targetnya, NA lalu mengamuk dan memancing perhatian warga. Bahkan, salah satu warga, ATW mencoba memegangi parang yang NA bawa. Akan tetapi, NA malah memberontak dan tidak mau melepaskan parang tersebut.
"Ketika warga mau mengamankan parang itu, pelaku memberontak sambil mengayunkan parangnya. Ayunan parang itu akhirnya mengenai pergelangan tangan kiri salah satu warga," ujarnya.
Akibat sabetan parang itu, warga mengalami luka robek serius dan langsung dibawa ke rumah sakit Permata Husada. Sedangkan NA melarikan diri pasca kejadian tersebut.
"Tapi warga berhasil mengamankan parang milik pelaku dan segera membuat laporan resmi ke Polsek Pleret," ucapnya.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Alhasil, berselang sekitar setengah jam akhirnya polisi bisa meringkus NA.
"Sekitar pukul 05.00 WIB, polisi mengamankan pelaku di sekitar Rumah Sakit Permata Husada," katanya.
Dari hasil interogasi, NA mengakui perbuatannya. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilang parang dengan panjang 49 sentimeter.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Pleret. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis, yakni terkait tindak pidana setiap orang tanpa hak membawa senjata tajam dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 dan atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujarnya.
(aku/afn)

Komentar Terbanyak
Serba-serbi SMA De Britto, Siswa Bebas Gondrong hingga Kelas Kandang Kuda
Misteri Alat Pelacak di Kendaraan Tiyo Eks Ketua BEM UGM Usai Demo Gejayan
Kronologi Lengkap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Klaim Temukan 2 Alat Pelacak di Mobil